Jaksa Agung Berharap Bantuan China Pulangkan Samadikun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 19 April 2016, 13:36 WIB
rmol news logo Tim gabungan pemburu koruptor masih berupaya memulangkan Samadikun Hartono, buronan kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) setelah berhasil ditangkap Jumat (15/4) lalu di Tiongkok.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, berdasarkan perjanjian ekstradisi, pemerintah RI bisa meminta bantuan Tiongkok jika diperlukan untuk pemulangan Samadikun.

"Tapi soal pemulangannya nantilah kita sampaikan, kan ini ada prosedurnya. Kita punya ekstradisi dengan mereka," kata Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan.

Pemilik dan mantan Komisaris Utama Bank Modern yang buron sejak 2003 itu ditangkap saat hendak menonton balapan Formula One di Shanghai, China.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA