Digarap KPK 8 Jam, Ketua DPRD DKI Banyak Tidak Tahu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 11 April 2016, 19:41 WIB
Digarap KPK 8 Jam, Ketua DPRD DKI Banyak Tidak Tahu
rmol news logo Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah selesai memberikan keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Reklamasi dan Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta

Selama delapan jam diperiksa, politikus PDIP ini mengaku ditanya soal hubungannya dengan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi dengan delapan pertanyaan

"Kalau Sanusi, saya kenal. Yang lain tidak saya kenal, intinya seperti itulah," ujar Prasetyo di lobi Gedung KPK, Senin (11/4).

Lebih jauh, Prasetyo mengaku tidak mengetahui suap-menyuap yang dilakukan PT Agung Podomoro Land Arisman Widjaja. Menurutnya pembahasan Raperda sepenuhnya dikerjakan Badan legislasi DPRD DKI Jakarta dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah.

Dirinya juga tidak mengetahui rapat antara Baleg DPRD DKI Jakarta dengan Bappeda Pemprov DKI Jakarta yang berlangsung secara tertutup pada 26 Februaru lalu. Rapat tersebut untuk konsolidasi terkait naskah akhir Raperda

"Saya tidak tahu (rapat) itu. Itu urusan Bappeda. Kalau soal raperda itu urusan Balegda, saya kan hanya menugaskan (Sanusi) sebagai ketua (Komisi D)," jelasnya.

Kasus ini terungkap setelah KPK menciduk Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi dan pihak swasta Geri dalam oprasi tangkap tangan di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta.

Sanusi diduga telah menerima uang suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Mantan politisi gerindra itu diduga menerima uang Rp 2 Miliar secara bertahap dari Ariesman melalui perantaranya.

Dalam kasus ini KPK menetapkan Sanusi, Ariesman dan personal asisten PT. Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro sebagai tersangka. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA