"Kita berencana akan memanggil mereka pekan depan dalam RDP. Agendanya kita mau dengar apa hasil autopsi dan pendapat Kontras dan Komnas HAM," kata anggota Komisi III Arsul Sani di komplek parlemen, Jakarta, Rabu (6/4).
Menurutnya, untuk menjaga proporsionalitas, komisi hukum juga akan menggali keterangan dari pihak kepolisian.
"Kita dengar dari pihak-pihak ini. Tentu Densus 88 dievaluasi dan harap mereka koperatif," terang Arsul.
Arsul meyakinkan bahwa pihaknya sama sekali tidak ada niatan untuk membubarkan Densus 88. DPR hanya bermaksud mengawasi agar penegakan hukum berjalan sesuai koridornya.
"Kalau ada anggotanya yang demikian kita jangan emosional. Kita juga butuh Densus 88. Ini kan negara hukum, kalau ada yang salah ya kita kasih tahu," pungkasnya.
Pada Minggu lalu (3/4), tim dokter Muhammadiyah melakukan autopsi terhadap jasad Siyono di tempat pemakaman. Tim dokter menyimpulkan bahwa kematian terduga teroris asal Klaten, Jawa Tengah itu tidak wajar.
[wah]
BERITA TERKAIT: