"Apa arti uang dua gepok yang diberikan ke istri almarhum. Mungkin maksudnya, sudahlah, kasus sudah selesai, ikhlaskanlah, begitu," kata Direktur Eksekutif LIMA, Ray Rangkuti bernada nyinyir saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/4).
Ia tak habis pikir status Siyono masih berstatus terduga tapi sudah disiksa begitu rupa. Ini diperlihatkan dengan temuan bekas penyiksaan pada tubuh almarhum.
Karena itu ia meminta agar kematian Siyono harus diusut oleh tim investigasi independen. Ia juga menyarankan DPR membentuk pansus.
Menurut dia, misteri kematian Siyono akan sulit terungkap jika kewenangan itu diserahkan kepada Propam.
"Apa hubungan nyawa dan uang, kita harus selidiki. Kalau uang itu diberikan oleh petugas polisi, sebagai ganti orang telah meninggal dunia, maka kita berkesimpulan yang melakukan penghilangan nyawa adalah negara, dalam hal ini penegak hukum," tegasnya.
LIMA, kata Ray, merekomendasikan agar Densus 88 dibubarkan dan dilakukan evaluasi ke seluruh sistem kepolisian Indonesia. Menurutnya, Polri saat ini telah melenceng dari tugas sebenarnya, yakni mengamankan negara dan menegakkan hukum. Apalagi, sejak reformasi bergulir, kepolisian bersamaan kejaksaan, adalah dua institusi yang belum tersentuh pembenahan sama sekali.
"Polisi kita
ngerjain SIM, STNK, itu buat apa. Polisi itu nggak ngurusin administrasi negara," cetusnya
.[wid]
BERITA TERKAIT: