Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, menjelaskan bahwa pengeledahan tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Unair Surabaya tahun 2007-2010 dan peningkatan sarana dan prasarana RS Unair 2009.
Dalam dua kasus ini, KPK sudah menetapkan Rektor Unair periode 2006-2015, Fasichul Lisan, sebagai tersangka.
"Hari ini penyidik menggeledah kantor Rektorat Unair Surabaya. Penggeledahan mulai pukul 10.00 dan masih berlangsung hingga saat ini," ungkap Yuyuk Andriati dalam konfensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/3)
Yuyuk menambahkan, terkait kasus yang sama, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor PT Pembangunan Perumahan (PT PP) Divisi Operasi III di jalan Raya Juanda No. 1, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa kemarin (29/3).
Penggeledahan dua tempat tersebut merupakan rangkaian penyidikan kasus yang menjerat mantan Rektor Unair.
Diketahui PT PP merupakan pemenang tender pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Unair Surabaya dan peningkatan sarana dan prasarana RS Unair. Dalam pengeledahan, penyidik menyita dokumen hard copy dan soft copy, seperti kontrak dan dokumen keuangan seperti dokumen kontrak dan keuangan
"Penyidik masih mendalami apakah hanya PT PP atau ada perusahaan lain yang mengerjakan proyek," ujar Yuyuk.
[ald]
BERITA TERKAIT: