Kepala Biro Humas Kemenkumham, Effendy Paranginangin mengatakan Labora yang sempat kabur dan menyerahkan diri akan diperlakukan sama seperti terpidana lainnya yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.
"Kami laporkan, tidak ada satu perbuatan istimewa pada Labora. Dia sama seperti terpidana lain. Jadi tidak ada yang diistimewakan. Tindak lanjut terhadap yang bersangkutan sama seperti yang biasa," tegas Effendy di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (7/3).
Effendy menjelaskan saat ini Labora tengah dalam perjalanan dari Papua menuju Jakarta untuk dieksekusi ke Lapas Cipinang, usai menyerahkan diri ke Polres Sorong, Papua Barat.
Effendy menambahkan, kemungkinan Labora tiba di Bandara Soekarno Hatta pada petang nanti, namun dia tak bisa memperkirakan pukul berapa tepatnya pesawat yang membawa Labora dan tim dari Kemenkumham tiba di Bandara Soetta. Setelah sampai, mantan anggota Polres Raja Ampat itu langsung digiring menuju Lapas Cipinang.
"Perjalanan dari sana ke sini sekitar 6-8 jam. Jadi mungkin habis Maghrib sampai di sini. Teman-teman di Lapas Cipinang sudah menyiapkan segala sesuatu di bawah Ditjen PAS dan Kanwil DKI," pungkasnya.
[dem]