Komisi III Harus Rekomendasikan Pemecatan Jaksa Agung Ke Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 14 Januari 2016, 16:06 WIB
Komisi III Harus Rekomendasikan Pemecatan Jaksa Agung Ke Pemerintah
hm prasetyo/net
rmol news logo Komisi Hukum DPR RI harus menindaklanjuti hasil penilaian kinerja kementerian/lembaga yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi.

Koordinator Koalisi Pemuda Anti Suap (Kopas), Wawan Muliaman mengatakan, ‎komisi hukum penting bertindak lantaran Kejaksaan Agung menduduki peringkat terakhir dari seluruh kementerian/lembaga yang dinilai kinerjanya.

"Hasil buruk itu menunjukkan bagaimana manajement pimpinan. Sebagai salah satu contoh, bagaimana mungkin kinerja jaksa akan baik, bila Jaksa Agungnya tersebut dalam kasus yang dahsyat di negeri ini?" ujar Wawan Muliawan dalam keterangan pers, Kamis (14/1).

Disisi lain, dia mewanti-wanti sikap Jaksa Agung, HM Prasetyo dalam menangani kisruh perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia. Salah satunya, dugaan pemukafatan jahat yang diduga membelit Setya Novanto.‎

Seharusnya, kata dia, kasus tersebut tidak buru-buru ditangani. Diduga kuat, latar belakang politik Jaksa Agung yang merupakan kader partai yang berseberangan dengan partai asal mantan Ketua DPR-RI, Setya Novanto.

"Cukup jelas, ketika Kejaksaan terlalu reaktif untuk persoalan yang masuk kategori pelanggaran etika di DPR. Bahkan polisi saja menghentikan masalah itu. Ini adalah pelecehan terhadap institusi lembaga tinggi negara," tambahnya.

Karenanya, Wawan mengatakan, pihaknya berharap ‎agar Komisi 3 DPR melaksanakan fungsinya, termasuk memberikan rekomendasi untuk pemerintah.

"Hal itu menjadi penting, semata-mata untuk penegakkan hukum di tanah air yang berkeadilan," tandasnya.‎ [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA