Senin Depan RJ Lino Ajukan Praperadilan Ke PN Jaksel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 06 Januari 2016, 14:44 WIB
rmol news logo Mantan direktur utama PT Pelindo II, RJ Lino sudah mantap ingin mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) menyusul penetapan dirinya sebagai tersangkakasus dugaan pengadaan Quay Container Crane (QCC) PT Pelindo II tahun anggaran 2010 oleh KPK.

Rencananya itu akan dilakukan pekan depan.

"Hari Senin," ucapnya singkat usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/1).

Ia memastikan semua materi untuk praperadilan sudah dipersiapkan. Untuk detail materinya, Lino pun mengarahkan agar bertanya langsung kepada kuasa hukumnya.

"Tanya lawyer saya. Dia sudah siapkan," ujarnya.

Lino juga bersikukuh tidak ada penyelewengan dan kerugian negara dalam pengadaan QCC di PT Pelindo II tahun anggaran 2010. Justru ia mengklaim memberi keuntungan buat negara.

"Yang jelas saya mau bilang gini, di KPK ini, coba anda bayangkan, lelang udah 10 kali dari 2007, sebelum saya masuk. Saya masuk 2009, baru saya putusin itu. Sementara itu semua orang apakah nggak sadar, masyarakat di Pontianak itu kapal nunggu dua minggu, ongkos angkutannya Rp 6,5 juta," urainya.

Bandingkan dengan ongkos angkut barang di Pontianak saat ini yang mencapai Rp 2,5 juta per kontainer.

"Itu kalau dikali 200 ribu di Pontianak, itu Rp 900 miliar loh uang masyarakat di-save-kan. Terus mau apalagi kalau sudah 10 kali (lelang), itu sudah kritis," jelasnya.

"10 kali lelang coba, itu yang ngerugiin negara yang dulu-dulu itu, bukan saya," lanjutnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA