Begitu dikatakan Ketua Dewan Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari) 98, Willy Prakarsa dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (4/1).
Lagian, menurut dia, pemilihan calon Kapolri merupakan keputusan Presiden Joko Widodo yang tak bisa diganggu gugat.
"Semuanya kembali yang menentukan adalah Presiden selaku pemangku hak preogratif," jelas dia.
Terlepas dari itu, aktivis 98 ini mengapresiasi kinerja Badrodin Haiti selama menjabat sebagai Kapolri. Selain memuaskan publik, Badrodin juga mampu menjaga soliditas dan kekompakan di POlri.
"Selama ini Badrodin telah sukses. Semua gejolak kegaduhan dapat diredam serta mampu menjalankan intruksi Presiden dengan sebaik-baiknya," tuturnya.
Kendati demkian, Willy menilai, selain Wakapolri Budi Gunawan (BG), Gubernur Akpol Irjen Pol Dr. H. Anas Yusuf, SH dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnivian juga pantas menggantikan Badrodin sebagai Kapolri.
Anas, kata dia, memiliki kemampuan yang mumpuni sebagai Kapolri karena mampu menciptakan Satgas anti Korupsi, dan humanis. Sementara itu, mantan Kadensus 88 Tito Karnivian juga dianggap sukses saat dia menjabat sebagai BNPT, Asrena dan Kapolda Papua.
"Keduanya mampu membuat soliditas Polri makin terjaga dan kompak. Kedua figur itu mampu melakukan dengan hati nuraninya sebagai pengabdi, loyal, dan solid pada pimpinan baik internal maupun eksternal," ungkapnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: