Geruduk KPK, Pemuda Peduli Riau Minta Suparman Ditangkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 28 Desember 2015, 20:40 WIB
Geruduk KPK, Pemuda Peduli Riau Minta Suparman Ditangkap
ist
rmol news logo Puluhan massa yang tergabung dalam Pemuda Peduli Riau menggelar unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (28/12).

Mereka meminta pimpinan KPK yang baru menunjukkan komitmen dan tanggung jawab dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Korupsi. Dengan mengusut pihak yang terlibat dalam kasus suap pengesahan APBD Riau tahun 2014-2015.

Andika selaku koordinator Pemuda Peduli Riau menjelaskan, amar putusan terpidana anggota DPRD Riau Ahmad Kirjauhari dalam perkara suap pembahasan RAPBD-Perubahan tahun 2014 dan RAPBD Tambahan tahun 2015 pada pengadilan Tipikor Pekanbaru Kamis lalu (17/12) disebut bahwa mantan ketua DPRD Riau Suparman terlibat dalam pemberian suap.

"Suparman sebagai ketua DPRD Riau telah menodai amanat dari rakyat. Kami mendesak KPK untuk menetapkan Suparman sebagai tersangka," jelasnya.

Selain Suparman, Johar Firdaus selaku ketua DPRD Riau periode 2014- 2019 serta mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2014 Riki Hariansyah juga terbukti secara bersama dengan Gubernur Riau non aktif Annas Maamun melakukan suap dalam pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD 2015. Untuk itu, Pemuda Peduli Riau mendesak KPK segera menetapkan status tersangka kepada ketiganya.

"KPK di bawah ketua dan pimpinan yang baru harus segera memeriksa Suparman, Johar Firdaus dan Riki Hariansyah. Dan menetapkan status tersangka dalam dugaan suap Pengesahan APBD Provinsi Riau 2014-2015," tegas Andika.

Diketahui, dugaan suap itu sendiri berawal dari pengesahan APBD-P tahun 2014 dan APBD 2015 Provinsi Riau di penghujung masa bakti DPRD periode 2009-2014. Pengesahan APBD Riau dikebut dengan imbalan anggota dewan meminta uang kepada Pemprov Riau sebesar Rp 1,2 miliar. Dana tersebut disediakan Annas Maamun yang kini berstatus tersangka di KPK. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA