KPK Mulai Bidik "Orang-orang" RJ Lino

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Minggu, 27 Desember 2015, 10:53 WIB
KPK Mulai Bidik "Orang-orang" RJ Lino
rj lino/net
rmol news logo . Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mulai melakukan penyidikan terhadap beberapa saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama PT. Pelindo II RJ Lino.

"Minggu ini sudah mulai memeriksa saksi-saksi. Sudah ada surat panggilan beberapa saksi," kata Plt Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati lewat telpon seluler, Minggu (27/12).

Namun, Yuyuk masih belum dapat membeberkan siapa saja saksi-saksi yang sudah dilayangkan surat panggilannya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 3 Quay Container Crane (QCC) tahun 2010. Lino disangka telah melakukan penunjukan langsung pembelian QCC hingga merugikan negara sebesar Rp 60 miliar.

KPK menjerat Lino dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

RJ Lino sendiri telah resmi dicopot dari posisinya sebagai Dirut Pelindo II. Pencopotan Lino berdasarkan keputusan pemegang saham terbesar Pelindo II, dalam hal ini Kementerian BUMN. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA