Hal itu dikatakan Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, dalam diskusi "Menjaga Ingatan" di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (19/12).
Seperti diketahui, lima nama yang terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019 adalah mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Raharjo; perwira tinggi Polri, Irjen Pol Basaria Panjaitan; hakim Ad hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Alexander Marwata; Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Saut Situmorang; dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Laode Muhammad Syarif.
Di mata Ray, empat dari lima pimpinan itu kurang bisa dipercaya, punya banyak titik lemah. Titik paling lemah mereka adalah dalam cara pandang terhadap tindak pidana korupsi.
Ray mengatakan, jika dilihat dari jawaban-jawaban mereka saat proses seleksi, mayoritas pimpinan KPK masih menganggap korupsi sebagai kejahatan biasa, bukan kejahatan luar biasa kepada kemanusiaan dan kebudayaan.
"Laode Muhammad Syarif saja yang agak bersih, dia dosen dan track recordnya tidak dipersoalkan secara hukum," ucapnya.
Karena itu, Ray yang juga aktivis pergerakan mengajak semua elemen
civil society mempersiapkan diri jika nantinya pemberantasan korupsi tidak sesuai harapan.
[ald]