Buktinya terlihat dari pantauan langsung redaksi kami di kantor Markas Kepolisian Resor Kota Bekasi, Sabtu pagi tadi (31/10).
Dari pantauan di sana, warga yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tampaknya harus lebih banyak bersabar. Bisa dibilang mengurus SIM jauh lebih mudah
dan tidak ribet bila dilakukan di layanan SIM Keliling dibandingkan
datang langsung ke kantor polisi.
Selain prosedurnya cukup lama, yang cukup mengganggu adalah kehadiran para calo yang terang-terangan "buka praktik" meskipun berada di kantor polisi.
Di Mapolres Bekasi, terpantau sejumlah calo sudah menghadang pengunjung dari tempat parkir mobil hingga pintu masuk Polres Bekasi.
"Mau bikin SIM Pak? Mau dibantu?" tanya salah satu calo di parkiran mobil sambil memepet pengunjung.
Ketika melangkah menuju gerbang Mapolres pun hal yang sama dialami beberapa orang yang datang hendak mengurus SIM. Bahkan, yang menawarkan jasanya bukan lagi calo melainkan petugas berseragam polisi. Secara terang-terangan oknum itu menawarkan bantuannya mengurus perpanjangan ataupun pembuatan SIM baru.
Dari pengalaman redaksi, mengurus perpanjangan SIM di layanan keliling hanya membutuhkan foto kopi KTP 2 lembar tanpa melalui tes kesehatan. Sedangkan untuk perpanjang SIM di Mapolres Bekasi harus melalui tes kesehatan di tempat yang letaknya terpisah, di belakang Mapolres.
"Saya harus bayar Rp 25.000, namun kesehatan saya tidak diperiksa sebagaimana layaknya. Hanya formalitas" ujar salah seorang pemohon.
Sedangkan dari pengakuan salah seorang calo, perpanjangan SIM dipatok biaya Rp 250.000 tanpa melalui pemeriksaan kesehatan. Meski lebih mahal, jalur calo ini lebih ringkas karena pemohon langsung diarahkan untuk pengambilan foto.
[ald]
BERITA TERKAIT: