Johan membenarkan, Paloh diperiksa sebagai saksi untuk sejumlah tersangka di kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan.
"Hari ini dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PRC (Patrice Rio Capella), ES (Evy Susanti) dan GPN (Gatot Pujo Nugroho)," terang dia dalam konferensi pers di kantornya.
Nama Surya Paloh pertama kali disebutkan oleh para tersangka terkait pertemuan yang digelar di kantor DPP Nasdem, Jakarta. Paloh disebut memediasi, Gatot yang saat itu Gubernur Sumut dan Wakilnya, Tengku Erry. Selain ketiganya, OC Kaligis juga hadir dalam pertemuan tersebut.
Saat disinggung apakah pemeriksaan Paloh terkait pertemuan tersebut, Johan Budi membantahnya.
"Gak ada kaitan dengan pertemuan di DPP Nasdem itu," tandas Johan tanpa merinci.
[sam]
BERITA TERKAIT: