
. Bareskrim Polri akan mengirimkan berkas tiga tersangka kasus korusi penjualan Kondensat ke Kejaksaan Agung, besok (Jumat, 21/8).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim polri, Brigjen Pol Victor Simanjuntak menyatakan, pihaknya masih menunggu hasil audit BPK terkait berapa perkiraan kerugian negara.
"Berkas perkara ketiga tersangka rencananya akan diserahkan hari Rabu kemarin. Tapi Bareskrim belum menerima hasil audit dari BPK. Sehingga penyerahan diserahkan Jumat besok," ujar Victor di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Kamis (20/8).
Victor tidak mau menyampaikan angka kerugian neegara tersebut. Diakuinya BPK sempat menanyakan mengapa hanya tiga tersangka. Namun ditegaskannya tersangka akan bertambah nanti.
Tim Audit BPK dan penyidik sendiri tengah diisolasi guna merampungi kasus penjualan Kondensat tersebut. Kini sudah ada titik terang lainnya yang guna menyeret tersangka lain.
[sam]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.