RMOL. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah, tidak mau berkomentar saat dimintai tanggapan atas penahanan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Dia mengaku capek mengomentari kader PKS yang tersangkut kasus suap terhadap hakim PTUN tersebut.
Menurut Fahri penetapan tersangka dan penahanan merupakan kewajiban yang biasa dilakukan Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK). Dirinya lebih tertarik jika dimintai soal kinerja lembaga anti korupsi tersebut.
"Tapi kalau anda bikin diskusi tentang apakah pemberantasan sukses atau gagal saya mau," ungkap Fahri di Gedung Parlemen DPR RI, Selasa (4/8).
Karena itu, Wakil Ketua DPR RI tak mau ambil pusing perihal penahanan Gatot Pujo Nugroho. Sebab, kasus Gatot tersebut tidak ada yang menarik dan biasa-biasa saja sehingga tidak perlu dibesar-besarkan.
"Isunya terlalu rutin, tidak ada yang menarik, terlalu biasa sudah," pungkasnya. [zul]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: