Demikian disampaikan oleh mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD saat berbincang dengan wartawan beberapa saat lalu, Kamis (30/7).
"Saya yakin KY akan jadi pendiam. Jangankan KY, Tim Sembilan juga semua jadi pendiam. Pak Syafii Maarif (ketua Tim Sembilan) dan kawan-kawan tidak berani lagi bersuara. Ini tidak bagus untuk demokrasi," kata Mahfud.
Namun begitu, Mahfud mengatakan hakim PN Jaksel, Sarpin Rizaldi memang punya hak secara pribadi untuk tak mau mencabut gugatannya terhadap dua komsioner KY Suparman Marzuki dan Taufiqurroham Shahuri sampai dibuktikan di pengadilan.
Beberapa waktu lalu, Sarpin menegaskan tidak akan mau mencabut gugatan tersebut. Jika begitu, menurut Mahfud, harapannya nanti ada pada surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atau tidak cukup bukti di pengadilan.
Sedangkan untuk opsi abolisi yang sebetulnya bisa dilakukan Presiden dalam kasus perseteruan hakim Sarpin dengan dua komisoner KY, menurut Mahfud bukan levelnya.
"Terlalu kecil untuk keluarkan abolisi. Tidak level lah, kalau hanya urusan delik aduan dan sarpin terus abolisi," demikian Mahfud.
[rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google