"Banyak fakta yang telah terungkap, diantaranya adanya surat edaran pelarangan ibadah yang tersebar beberapa hari sebelum kejadian," terang anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi saat dikontak, Jumat (24/7).
Politisi PKS itu juga menyebut adanya surat pelarangan tersebut telah diakui dikeluarkan oleh pihak GIDI. Ini merupakan salah satu indikasi penyerangan dan pembakaran tersebut dilakukan secara terencana dan sistematis. Apalagi ada indikasi keterlibatan asing dalam persoalan ini sebagaimana disampaikan kepala BIN dan BNPT dalam berbagai media.
Dia pun meminta polisi untuk jangan hanya menindak para pelaku di lapangan saja, tetapi harus juga mengusut tuntas siapa saja yang merencanakan, mendanai dan memberikan dukungan terhadap penyerangan dan pembakaran masjid tolikara.
"Saya mengapresiasi ketegasan Kapolri yang langsung menyebut para pelaku penyerangan dann pembakaran tersebut sebagai pelanggar konstitusi. Namun saya harap Polri terus melakukan pengusutan tuntas aktor intelektual dibalik insiden Tolikara. Ini sekaligus akan menunjukkan adanya kedaulatan hukum yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia,†tambahnya.
Abu Bakar sendiri menilai setidaknya ada tiga tindak pidana yang mereka lakukan. Pertama melakukan pelarangan beribadah kepada ummat Islam, kedua melakukan penyerangan terhadap ummat Islam yang sedang shalat ied dan ketiga adalah pembakaran rumah ibadah.
Bahkan ada lembaga swadaya masyarakat yang mengkategorisasikan hal itu sebagai tindakan pelanggaran HAM berat. Karenanya, aparat kepolisian harus segera menjalankan tugasnya untuk melakukan penegakan hukum.
"Segera tangkap dan proses mereka secara hukum, jangan sampai masyarakat melihat polisi hanya berlaku tegas terhadap FPI saja,†demikian Aboe Bakar.
[sam]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: