
Dua tersangka kasus penyerangan di Tolikara, Papua yakni Jumdi Wanimbo dan Arianto Kogoya telah diterbangkan dari Wamena ke Jayapura untuk pemeriksaan lanjutan di Polda Papua, hari ini (Jumat, 24/7).
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menjelaskan, untuk perkembangan kasus ini tergantung hasil pemeriksaan terhadap Jumdi dan Wanimbo.
"Semua itu menunggu pemeriksaan tersangka sekarang, baik penambahan tersangka maupun saksi," ujar Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Ditanya kemungkinan Jumdi dan Wanimbo diperiksa di Mabes Polri, Kapolri menyanggahnya.
"Nggak diterbangkan ke Jakarta, jauh amat Jakarta, untuk apa di Jakarta? hanya diperiksa di Polda Papua," tukas mantan Kapolda Sulawesi Tengah yang kini berusia 57 tahun tersebut.
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: