Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan dilakukan Kamis pekan lalu di Singapura. Honggo diperiksa sebagai saksi dan juga tersangka. 50 pertanyaan dilontarkan penyidik dalam pemeriksaan.
"Yang menarik bahwa sebelumnya HW sudah memaparkan bahwa TPPI tidak punya modal bahkan keuangan negatif," kata viktor di Bareskrim Mabes Polri, Senin (13/7).
Honggo, menurut Victor, juga membeberkan bahwa TPPI seolah dipaksakan untuk membeli Kondesat oleh BP migas.
"Ini tentu membuktikan kepada kita bahwa sebenarnya tidak bisa memberikan jaminan karena memang keuangannya negatif. Maka seharusnya TPPI tidak boleh diberikan pekerjaan," demikian Viktor.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.