BW Cabut Praperadilan, Polri Siap-siap Gelar Perkara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 15 Juni 2015, 18:11 WIB
BW Cabut Praperadilan, Polri Siap-siap Gelar Perkara
bambang widjojanto/net
rmol news logo . Bareskrim Polri segera melakukan gelar perkara alias ekspose dalam perkara dugaan memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang terkait Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK), 2010 silam.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Victor Simanjuntak mengatakan, hal itu dilakukan menyusul pencabutan gugatan praperadilan yang dimohonkan salah seorang tersangkanya, Bambang Widjojanto ke PN Jakarta Selatan.

"Kalau memang dicabut setelah itu kita akan gelar perkara," terang dia di Mabes Polri Jakarta, Senin (15/6).

Setelah gelar perkara, menurut Victor, pihaknya juga segera meningkatkan kasus Wakil Ketua KPK nonaktif itu ke tahap dua.

Lalu kapan BW, sapaan Bambang Widjojanto akan dikorek lagi keterangannya?

"Belum ada dipanggil karena tahap dua nya belum ada," tandasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA