Rekening Gendut Gubernur Nur Alam Masih Didalami, Sampai Kapan?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 12 Juni 2015, 15:46 WIB
Rekening Gendut Gubernur Nur Alam Masih Didalami, Sampai Kapan?
rmol news logo Tim Satuan Tugas Khusus Pidana Khusus Kejaksaan Agung terus menelusuri kasus dugaan rekening gendut Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam.  

"Saya sudah panggil timnya, dia (tim) masih mencari alat bukti untuk memperkuat," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Marulis Hutagalung di Kejagung, Jakarta, Jumat (12/6).

Upaya penelusuran kata Marulis, antara lain dilakukan terkait adanya dugaan dana dari rekening Nur Alam yang mengalir ke perusahaan tambang Richcorp International Limited di Hongkong.

Kasus rekening gendut Gubernu Nur Alam merupakan satu dari delapan rekening gendut kepala daerah yang didalami berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Beberapa nama yang kepala daerah yang ditengarai rekeningnya tak wajar adalah Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo, Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Bupati Seruyan Sudarsono, Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, Bupati Klungkung I Wayan Candra, dan Bupati Rejang Lebong Suherman.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA