"Aneh saja, sudah ada pengakuan Sutan Bhatoegana bahwa ada duggan korupsi sebesar Rp 4 trilun yang melibatkan seorang politisi muda, tapi tidak ada satupun langkah baik dari penegak hukum, maupun lembaga politik seperti DPR yang sekaligus mempunyai fungsi pengawasa untuk menindaklanjutinya," ujar Uchok kepada wartawan, Minggu (7/6).
Kondisi ini jelasnya, akan membuat masyarakat pesimis, bahwa penegakkan hukum tidak akan bisa berjalan, jika terkait pihak-pihak yang berkuasa.
"Mana janji Jokowi untuk memberantas korupsi? Mana KPK, Polisi dan Kejaksaan? Mana suara DPR untuk mengawasi pemerintah maupun KPK? Semuanya diam terkait kasus ini," paparnya.
Seharusnya menurut Uchok, tidak ada satupun warga negara, meski anak bekas presiden sekalipun bisa bebas dari hukuman jika melakukan korupsi.
"Kalau seperti ini, kapan masyarakat bisa berharap adanya kesamaan dimuka hukum?" tanyanya.
[rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: