Tersangka dari Kopassus Bertambah Lagi

Sabtu, 06 Juni 2015, 12:44 WIB
Tersangka dari Kopassus Bertambah Lagi
rmol news logo Penyelidikan kasus perkelahian antara oknum anggota Grup 2 Kandang Menjangan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dan TNI AU terus berjalan. Terbaru, Detasemen Polisi Militer (POM) IV/4 Surakarta menetapkan dua lagi tersangka dari Kopassus.

Selain itu dugaan adanya pengaruh minuman keras juga menjadi fokus pengusutan.

Komandan Polisi Militer Kodan IV/Diponegoro Kolonel CPM Arief Wibowo Djadi menegaskan dua oknum yang menjadi tersangka baru itu adalah Serda AA dan Prada JML.

Mereka menyusul oknum prajurit lainnya yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Yakni, Pratu HE, Serda SU, Pratu DE, Serda GS dan Pratu LS.

"Selain penetapan tersangka baru, jumlah saksi yang diperiksa juga bertambah banyak. Baik (saksi) dari Kopassus maupun warga sipil dari karyawan karaoke," kata Arief di markas Denpom IV/4 Surakarta kemarin (5/6) seperti dilansir JPNN.Com.

Saat ditanya apakah jumlah tersangka bisa terus bertambah? Arief mengaku tidak menutup kemungkinan tersebut.

"Masih ada kemungkinan bertambah," kata dia.[wid]


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA