Reaksi keras disampaikan Romli terhadap ICW dan Said Zainal yang dikabarkan menyebut Romli sebagai orang tak berintegritas, memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi meragukan, dan membawa konflik kepentingan jika dipilih menjadi anggota pansel pimpinan KPK.
Penilaian tersebut disampaikan antara lain oleh peneliti ICW Adnan Topan Husodo dan Emerson Yuntho, serta Said Zainal karena Romli pernah menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan.
"Pernyataan Emerson cs di media bahwa presiden harus cek track record calon pansel KPK ditujukan terhadap saya, tendensius dan provokatif," kicau Romli dalam akun twitternya,
@romliatma.
"Pernyataan Said Zaenal Abidin di media, "presiden tidak pakai Prof Romli .. sebagai pansel KPK jilid IV tendensius, menghina, mencemarkan," kicaunya lagi.
Romli menyayangkan sikap ICW dan Said Zainal yang menganggap dirinya sebagai penjahat hanya karena bertindak sebagai saksi ahli perkara Budi Gunawan. Menurut dia, hal itu sebagai perbuatan melawan hukum karena dilakukan di muka publik.
"Siapapun yang saya anggap penghinaan/pencemaran nama baik, siap-siap saja menghadapi gugatan dan tuntutan pidana di pengadilan. Serius!" kata Romli masih dalam twitternya.
"Mereka tidak tahu terima kasih, dulu minta-minta
advis dan petunjuk serta dukungan rekomendasi, sekarang nendang dan nginjek kepala saya!" kicau Romli lagi.
"Bagaimana ICW tidak mau akui sebagai ormas menurut UU Ormas tapi terima proyek dari KPK, dana APBN mau? Dimana tanggung jawab kalian?" tanya Romli.
Dihubungi melalui sambungan telepon redaksi tadi malam, Romli mengatakan akan melaporkan ICW dan Said Zainal ke Bareksrim Polri pada Kamis (21/5) siang ini. Romli melaporkan mereka atas dugaan telah melakukan pencemaran nama baik.
[dem]
BERITA TERKAIT: