Merasa Nama Baik Dicemarkan, Prof. Romli Akan Adukan ICW ke Bareskrim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 21 Mei 2015, 00:47 WIB
Merasa Nama Baik Dicemarkan, Prof. Romli Akan Adukan ICW ke Bareskrim
romli atmasasmita/net
rmol news logo Pakar Hukum Pidana Prof. Romli Atmasasmita geram dengan pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang nama-nama calon panitia seleksi (pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap meragukan memberantas korupsi.

Merasa nama baiknya dicemarkan, Prof. Romli akan mengadukan ICW ke Bareskrim Polri.

"Besok siang (Kamis, 21 Mei) saya akan laporkan ke Bareskrim, pencemaran nama baik," kata Prof. Romli saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/5) malam.

Prof. Romli mempertanyakan penilaian ICW. Ia menganggap tuduhan ICW bahwa dirinya tidak memiliki integritas dan semangat pemberantasan korupsi karena menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan tidaklah beralasan.

"Menurut mereka (ICW) saya tidak boleh jadi saksi ahli di praperadilan BG. Karena saya jadi saksi terus saya dibilang pro koruptor. Kok maen tembak saja," ujarnya.

Peneliti ICW yang akan dilaporkan Prof. Romli antara lain dua penelitinya, Adnan Topan Husodo dan Emerson Yuntho.

Diberitakan sebelumnya, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengatakan Jokowi harus mempertimbangkan nama Prof. Romli masuk dalam calon anggota pansel KPK karena integritas dan komitmennya memberantas korupsi dipertanyakan. Dia beralasan Prof. Romli pernah menjadi saksi ahli untuk Budi Gunawan.

Adapun Emerson mengatakan Presiden Jokowi harus mempertimbangkan nama Prof. Romli karena dinilai tidak memiliki rekam jejak yang ideal dalam pemberantasan korupsi. Alasan Emerson sama dengan Adnan, bahwa Prof. Romli menjadi saksi dalam sidang praperadilan Budi Gunawan.

"Nanti akan kita laporkan semuanya. Saya kliping koran yang memuat pernyataan-pernyataan mereka," demikian Prof. Romli.

Perlu diketahui, Pemerintah akan mengumumkan susunan anggota pansel pimpinan KPK dalam waktu dekat. Sejumlah nama disebut-sebut akan mengisi pansel. Mereka adalah, pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda, mantan pimpinan KPK Tumpak Panggabean, pakar hukum tata negara Universitas Andalas Saldi Isra, pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Muchhtar.

Kemudian, pakar hukum tata negara Refly Harun, mantan Wakapolri Oegroseno, mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas, ahli tata negara Jimly Assidiqie, dan mantan Ketua MK Mahfud MD.

Selain nama-nama itu, nama ahli tata negara Margarito Kamis dan Romli Atmasasmita ikut disebut-sebut dalam bursa calon anggota pansel KPK.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA