PTUN MENANGKAN ARB

Jokowi dan Menkumham Diminta Tak Banding

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 19 Mei 2015, 07:40 WIB
Jokowi dan Menkumham Diminta Tak Banding
I Gusti Putu Arta/net
rmol news logo . Untuk kepentingan yang lebih besar, Presiden Jokowi dan Menkumham Yasonna Laoly diminta agar tidak banding atas putusan PTUN.

Demikian disampaikan mantan Komisioner KPU I Gusti Putu Artha dalam wawancara di salah satu media nasional pagi ini (Selasa, 19/5).

Jelas Putu Artha, dalam konflik Golkar ini, pemerintah tidak punya kepentingan.

"Selesaikan sampai disini (PTUN), jangan ada banding lagi," sebutnya.

Putu Artha khawatir, jika pemerintah tetap banding, dan Golkar tidak bisa ikut Pilkada 9 Desember 2015, maka akan terjadi konflik di daerah-daerah.

"Ayo selamatkan negara. Saya ingatkan, jangan karena pemerintah banding, akan terjadi sesuatu pada 26-28 Juli (pendaftaran Pilkada)," beber pria asal Bali itu.

Selain itu, lanjut Putu Artha, Partai Golkar pasca putusan PTUN, juga harus segera melakukan konsolidasi internal.

Sebelumnya, majelis sidang PTUN menerima gugatan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB) terhadap SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA