Demikian disampaikan mantan Komisioner KPU I Gusti Putu Artha dalam wawancara di salah satu media nasional pagi ini (Selasa, 19/5).
Jelas Putu Artha, dalam konflik Golkar ini, pemerintah tidak punya kepentingan.
"Selesaikan sampai disini (PTUN), jangan ada banding lagi," sebutnya.
Putu Artha khawatir, jika pemerintah tetap banding, dan Golkar tidak bisa ikut Pilkada 9 Desember 2015, maka akan terjadi konflik di daerah-daerah.
"Ayo selamatkan negara. Saya ingatkan, jangan karena pemerintah banding, akan terjadi sesuatu pada 26-28 Juli (pendaftaran Pilkada)," beber pria asal Bali itu.
Selain itu, lanjut Putu Artha, Partai Golkar pasca putusan PTUN, juga harus segera melakukan konsolidasi internal.
Sebelumnya, majelis sidang PTUN menerima gugatan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB) terhadap SK Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.
[rus]
BERITA TERKAIT: