Menurut koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie Massardhi, proses pemilihan pimpinan KPK harus dikawal ketat dari mulai menjabat sampai selesai.
"Jika perlu ada barikade yang berintegritas membentengi sepak terjang KPK," ujarnya dalam diskusi MPR bertajuk 'Perppu KPK' di Ruang Perputakaan MPR RI, gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 27/4).
Pimpinan KPK, lanjutnya, juga tidak boleh menjabat jabatan publik lain selama beberapa periode usai dia menyelesaikan masa amanah di lembaga anti rasuah itu. Dengan begitu, KPK tidak dijadikan alat politik pimpinannya.
Selain itu, Adhie mengusulkan agar pimpinan KPK diberi imunitas saat menjabat. Agar tidak ada rekayasa hukum untuk pelemahan lembaga
ad hoc itu. Artinya, bagi pimpinan yang mengalami masalah hukum bisa diselesaikan pasca jabatan di KPK berakhir. Tidak cukup sampai disitu, pimpinan KPK harus benar-benar mereka yang terhindar dari kasus hukum.
"Jadi, pimpinan KPK tidak serta merta yang berkasus kemudian bisa digoreng sedemikian rupa untuk dijadikan pimpinan KPK. Ini nanti bisa jadi celah di tengah jalan," tandas jurubicara presiden Abdurrahman Wahid itu.
[mag/wid]
BERITA TERKAIT: