Jaksa Agung: Mengeksekusi Mati Terpidana Bukan Hal Menyenangkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 18 Januari 2015, 10:28 WIB
Jaksa Agung: Mengeksekusi Mati Terpidana Bukan Hal Menyenangkan
h.m prasetyo/rmol
rmol news logo Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan pelaksanaan eksekusi enam terpidana kasus narkoba berjalan dengan aman dan lancar.

Meski terjadi perubahan waktu saat pelaksanaan eksekusi, dilatarbelakngi keadaan cuaca.

"Semula di Pulau Nusakambangan dilakukan pukul 00.00. Berubah menjadi pukul 00.30. Untuk di Bolali semula 00.30 berubah menjadi. Pukul 00.46,"jelas Jaksa Agung dalam keterangan pers di Gedung Utama, Kejaksaan Agung, Minggu (18/1).

Pras, begitu biasa disapanya, juga memastikan, dalam pelaksaan eksekusi, para terpidana langsung meninggal. Hal itu diperkuat dengan hasil pemeriksaan tim dokter yang memeriksa paska penembakan hukuman mati tersebut.

"Saya dapat laporan  dari tim dokter untuk di Pulau Nusakambangan didpati hasil pukul 00.41. Untuk Boyolali pukul 1.21. Sebenarnya seketika langsung meninggal. Tapi untuk menyakinkan kita menunggu 10 menit," ujarnya.

Jaksa Agung juga menyakinkan pelaksanaan hukuman mati bukanlah hal yang menggembirakan atau menyenangkan. Tapi bagaimanpun harus dilaksanakan. Hukum harus ditegakkan.

"Dan tugas jaksa melaksanakan eksekusi. Ketika sudah ada putusan pengadilan, pelaksaan harus dilakukan. Semua hak terhukum sudah diberikan. Tidak ada yang terlewati dan eksekusi proses akhir dari penanganan perkara," tegas Prasetyo.

"Kejahatan luar biasa hatus ditangani dengan luarbiasa," demikian Pras, menambahkan.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA