6 Terpidana Mati Ini akan Dieksekusi Serentak 18 Januari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 15 Januari 2015, 17:36 WIB
rmol news logo Jaksa Agung Prasetyo menyampaikan persiapan eksekusi terpidana mati sudah hampir selesai.

Tinggal aspek teknis yang meliputi koordinasi di tingkat bawah seperti dengan pengadilan, lapas dan pihak-pihak terkait.

Lebih lanjut Prasetyo menyebutkan, ada enam orang terpidana mati yang akan dieksekusi serentak pada 18 Januari 2015. Eksekusi mati serentak dilakukan karena pertimbangan psikologis.

"Eksekusi akan dilakukan lima orang di Nusa Kambangan, satu orang di Boyolali. Terdiri dari empat orang laki-laki dan dua orang perempuan," kata Prasetyo dalam konferensi pers di kantornya, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Kamis (15/1).

Enam orang tersebut yakni, Namaona Denis, Marco Archer Cardoso Moreira, Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou, dan Ang Kim Soe, Rani Andriani alias Mellisa Aprilia, Tranthibichhanh. Keenam terpidana mati tersebut, tersangkut kasus narkoba.

Prasetyo pun menegaskan, pemerintah Indonesia tidak akan berkompromi terhadap sindikat jaringan narkoba.

"Indonesia akan konsisten bersikap keras dan tegas, tidak ada ampun bagi para bandar dan pengguna narkotika. Bahkan bapak presiden pun mengatakan tidak ada maaf bagi bandar narkotika," ucapnya.

Siang tadi, Prasetyo telah menemui Presiden Jokowi di Istana Negara untuk memberikan laporan. Salah satu yang dilaporkan adalah mengenai rencana eksekusi mati enam terpidana mati narkoba.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA