Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali bersaksi dalam sidang lanjutan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang menjadi terdakwa dugaan gratifikasi proyek Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8). Lagi-lagi seperti di persidangan pekan lalu, hari ini Nazaruddin panen teriakan atau ejekan dari pendukung Anas yang hadir di persidangan. Penyebabnya, keterangan Nazaruddin rata-rata berbeda dengan saksi-saksi yang notabene bekas anak buahnya. SAMRUT LELLOLSIMA/RMOL
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.