Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya menemukan brankas tersembunyi berisi emas batangan seberat 74 kilogram saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 8 Juli 2026. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi meliputi suap, pencucian uang, sampai dengan gratifikasi menyangkut tiga objek kasus yakni PLN batu bara yang menyebabkan black out, korupsi asuransi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020 sampai 2025, dan kasus dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT. CBS kepada PT. KNI. (Foto: Humas Polri)
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.