Dalam kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, misalnya, disinyalir ada keterlibatan keluarga. Dalam kasus korupsi perjalanan haji, KPK juga memeriksa keluarga dari mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Di kasus Walikota Palembang, yang menjadi tersangka adalah sang walikota dan istrinya. Pada kasus terakhir Bupati Kabupaten Karawang, operasi tangkap tangkap menangkap Bupati dan istri.
"Berbagai kasus ini menunjukkan bahwa keluarga merupakan faktor dominan dalam pengambilan keputusan penyelenggara negara, dalam membuat keputusan yang mengakibatkannya terlibat dalam kasus korupsi," terang Ketua Bersama Pusat Studi Antikorupsi dan Good Governance Universitas Kristen Satya Wacana
(PSAK UKSW) Salatiga, Theofransus Litaay, kepada
Rakyat Merdeka Online, Sabtu (19/7).
Diharapkan Theo, kampanye antikorupsi dan integritas perlu menyentuh pesan kepada keluarga, mengenai makna keluarga sebagai pilar masyarakat yang sehat dan bersih termasuk bersih dari korupsi.
"Jika keluarga berintegritas maka masyarakat berintegritas, tetapi jika kejahatan dirancang melalui keluarga maka akan merusak nilai-nilai masyarakat yang baik," terangnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: