Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan Menteri asal PKB itu akan diperiksa sebagai saksi terkait proses penyidikan kasus dugaan suap proyek PDT menyangkut pembuatan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor.
"Benar besok Rabu, 16 Juli Menteri PDT dipanggi sebagai saksi terkait penyidikan Kasus Bupati Biak," kata Johan Budi saat dikonfirmasi, Selasa (15/7).
Hari ini penyidik KPK juga memeriksa Staf Khusus Helmi Faishal Zaini bernama Muamir Muin Syam. Namun, Ketua DPP PKB itu tak hadir alias mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Teddi Renyut.
"Sampai pukul 17.00 yang bersangkutan tidak hadir. Belum ada informasi ke saya yang bersangkutan tidak hadir. Kemungkinan akan dijadwalkan ulang," terang Johan.
Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk dan Teddi Renyut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) terkait pembuatan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor. Yesaya ditetapkan sebagai pihak penerima suap dan Teddi merupakan pemberi suap.
Kasus itu terbongkar setelah KPK menciduk keduanya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari Hotel Acacia, Jl. Kramat Raya, Senin (16/6/2014) malam. Yesaya dan Teddi tertangkap tangan saat transaksi serah terima uang. KPK menyita barang bukti uang 100 ribu dollar Singapura.
Proyek pembuatan tanggul laut yang berujung suap itu berada di bawah Kementerian PDT ini. Akan tetapi, proyek itu belum terealisasi. Dana yang akan digunakan dalam proyek ini adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP). Tersangka Teddi diduga orang yang kerap menggarap proyek di Kementerian PDT.
[zul]
BERITA TERKAIT: