KORUPSI HAMBALANG

Bendum PDIP: Saya Tidak Pernah Menerima Suap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 11 Juli 2014, 16:35 WIB
Bendum PDIP: Saya Tidak Pernah Menerima Suap
olly dondokambey/net
rmol news logo Bendahara Umum (Bendum) PDI Perjuangan, Olly Dondokambey, membantah menerima uang Rp 2,5 miliar dari PT Adhi Karya terkait pemulusan anggaran proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

"Saya tidak pernah menerima suap," tegas Olly di tangga depan lobi kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/7).

Olly datang ke kantor KPK sekitar pukul 12.30 WIB. Dia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar 15.50 WIB tadi. Politisi tambun itu mengenakan kemeja putih dan berjalan sendirian tanpa didampingi ajudan.

Kata dia, dalam pemeriksaan tadi penyidik hanya menanyakan perihal tersangka Direktur Utama (Dirut) PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso. Tapi Olly tak menyebutkan detail materi pemeriksaan.

"Saya tadi memberikan keterangan tentang Machfud Suroso," singkat Olly sembari memasuki mobil pribadinya yang menunggu di pelataran gedung KPK.

Nama Olly belum lama ini kembali mencuat. Dalam vonis untuk terdakwa Teuku Bagus di Pengadilan Tipikor Jakarta, disebut bahwa ia menerima suap dari bekas bos PT Adhi Karya, Teuku Bagus M. Noor, sebesar Rp 2,5 miliar. Ia menerima duit itu sebagai anggota Badan Anggaran DPR.

Hakim mengatakan uang tersebut diberikan Teuku Bagus berkaitan dengan pengurusan proses anggaran proyek Hambalang yang tengah dibahas di DPR. Sebab, proyek yang awalnya single year berubah menjadi multi years, yang awalnya berbiaya Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun dan prosesnya harus melalui Banggar DPR.

Dalam proses penyidikan kasus ini, penyidik KPK telah menggeledah rumah Olly Dondokambey di Manado dan menyita sejumlah mebel yang diyakini berasal dari PT Adhi Karya. Tapi, majelis hakim memutuskan agar mebel yang telah disita itu dikembalikan ke Olly. Mebel itu tidak terbukti  berasal dari kas PT Adhi Karya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA