BW Jamin Tak Ada Conflict of Interest dengan Pemeriksaan Ade Rahardja

Yakin Ade Dikorek Soal Uang Rp 2 M

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 26 Juni 2014, 22:01 WIB
BW Jamin Tak Ada <i>Conflict of Interest</i> dengan Pemeriksaan Ade Rahardja
Bambang Widjojanto/net
rmol news logo Bekas Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja hari ini (Kamis, 26/6) menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek Hambalang dengan tersangka Machfud Suroso.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto yakin bahwa dalam pemeriksaan Ade Rahardja juga dikorek soal adanya dugaan penerimaan uang Rp 2 miliar dari pemenang tender Hambalang, PT Adhi Karya.

"Saya menduga ada pertanyaan seperti itu. Tapi saya belum tahu pastinya," terang pria yang biasa disapa BW ini di kantor KPK Jakarta, Kamis (26/6).

Diluar itu, BW memastikan tidak ada konflik kepentingan (conflict of interest) dalam pemeriksaan terhadap Ade Raharja. Keyakinan BW itu berlandaskan sejumlah alasan, salah satunya didasari oleh proses pemeriksaan transparan.

"Tidak lah, kan ada CCTV saat pemeriksaan," tandasnya.

Ade Rahardja sendiri menjalani pemeriksaan sekitar 2,5 jam. Usai diperiksa, Ade mengaku hanya ditanyakan beberapa pertanyaan. Salah satunya, mengenai apakah dia pernah kenal atau bertemu dengan Machfud Suroso, yang merupakan Dirut PT Dutasari Citralaras.

Ade membantah pernah menerima uang Rp 2 miliar dari PT Adhi Karya terkait proyek yang total nilainya Rp 2,5 triliun tersebut. Dia juga membantah pernah ikut dalam sejumlah pertemuan di Jakarta yang isinya membahas proyek yang juga menjerat eks Menpora, Andi Alifian Mallarangeng sebagai tersangka itu.

Dalam persidangan mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor, terungkap fakta diduga ada permainan antara Machfud sebagai Direktur PT Dutasari Citra Laras dan Ade. Hal itu tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan saksi Muhammad Arief Taufiqurrahman. Dia merupakan manajer pemasaran PT Adhi Karya.

Dalam BAP Arief, dia menyebutkan pernah dipanggil ke ruangan Teuku Bagus. Ternyata di dalam ruangan itu sudah ada Machfud dan Komisaris PT Metaphora Solusi Global, Muhammad Arifin. Dalam percakapan di ruangan itu, Teuku Bagus meminta solusi kepada Machfud supaya kasus Hambalang tidak naik ke tahap penyidikan. Dalam pertemuan itu, Arief mengaku mendengar Machfud menyatakan, 'Tenang saja, siapkan saja Rp 2 miliar. Kita punya teman di dalam (KPK). Ade Rahardja.' [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA