Komisaris Mecosuprin Grafia Terseret Kasus E-KTP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 25 Juni 2014, 11:31 WIB
Komisaris Mecosuprin Grafia Terseret Kasus E-KTP
foto:net
rmol news logo Komisaris PT Mecosuprin Grafia, Yoedono Gunawan terseret perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang ditangani oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yoedono, hari ini diperiksa sebagai saksi dalam perkara itu. Pemeriksaan dilakukan karena dia diduga mengetahui, mendengar, dan melihat perkara yang menyangkakan Sugiharto, pejabat pembuat komitmen dalam proyek tersebut.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (25/6).

Dalam perkara yang sama, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Hans Subagio Limantara. Dia adalah bagian purchasing di PT Sandipala Arthapura.

"Dia juga saksi untuk tersangka S," tandasnya.

Diduga, PT Mecosuprin dan PT Sandipala Arthapura merupakan bagian dari konsorsium pengadaan proyek e-KTP. PT Sandipala diketahui merupakan perusahaan yang mencetak blanko e-KTP. Perusahaan itu disebut-sebut milik Paulus Tenos, yang disebut sebagai teman dekat Mendagri.

Dalam catatan KPK, proyek itu tak memiliki kesesuaian dalam teknologi yang dijanjikan dalam kontrak tender dengan yang ada di lapangan. KPK sudah menemukan ketidaksesuain teknologi kartu dan teknologi perangkat pembaca e-KTP. Dalam kontrak tender, konsorsium menjanjikan iris technologi (pemindai mata) tapi dalam pelaksanaan menggunakan finger print (sidik jari).[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA