"Pasti ada kaitannya, entah itu berkaitan dengan aset," kata juru bicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (6/6) malam.
Walau begitu, dia tidak merinci lebih lanjut soal kaitan tersebut. Intinya, Hayono Isman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi yang diduga mengetahui tindak pidana yang disangkakan terhadap tersangka Syahrul R. Sampurnajaya.
"Saya tidak tahu detailnya. Hayono ini kan saksi terkait TPPU SRS," tegas Johan.
Sebelumnya, Hayono Isman enggan membeberkan alasan dirinya dipanggil. Namun, dia tidak menampik jika dicecar penyidik terkait uang Rp 50 juta.
"Terkait sejumlah dana sebesar Rp 50 juta," singkatnya usai menjalani
pemeriksaan.
Terkait apa uang Rp 50 juta tersebut, Hayono enggan membeberkan. Mantan peserta konvensi capres Demokrat itu justru berdalih telah berkontribusi kepada KPK lantaran bersedia memberi keterangan.
Hayono juga mengakui kenal dengan tersangka Syahrul sejak tahun 1981. Akan tetapi dia berkelit belum kembali bertatap muka selama hampir 33 tahun.
[why]
BERITA TERKAIT: