Akil mengaku curiga bahwa bukti KK yang menyebutkan dia memiliki istri bernama Dwiyana Wardani dan dua orang putra itu adalah bukti yang direkayasa oleh Jaksa KPK.
"Saya mohon penjelasan, bukti itu diperoleh darimana, kalau itu palsu saya akan laporkan ke pihak berwenang‎," kata Akil kesal dalam persidangan.
"Sepanjang aliran dana saya sudah jawab. Tapi masalah keluarga saya tidak mau karena sepanjang penyidikan belum pernah ada‎," sambungnya dengan nada tinggi.
Kekesalan Akil cukup beralasan. Sebab, saat kasusnya masih berada di penyidikan, bukti KK itu tak pernah ditunjukkan oleh penyidik yang menginterogasinya. ‎Akil justru menuding Jaksa KPK hanya membentuk opini.
"Kalau hanya membentuk opini saya punya istri lebih satu di pengadilan agama saja‎," tekan Akil.
Ketua Majelis Hakim Soewidya angkat bicara. Dia meminta Jaksa KPK untuk tak melanjutkan pertanyaan yang berkaitan dengan KK itu. "Kita lewatkan saja, yang menjadi penting aliran dananya saja.‎ Saya kira menyangkut masalah aliran dana silahkan, kalau menyangkut keluarga tak usah nanti berkembang‎," terang akil.
Terkait hal tersebut, jaksa KPK Pulung Rinandoro menimpali. Ia menyebut sengaja menanyakan itu karena ingin mengetahui siapa sebenarnya Sri Wahyuningsih. Sebab, tertulis dalam berita acara pemeriksaan ada sejumlah aliran dana dari rekening CV Ratu ‎Samagad dan terdakwa mengalir ke Sri Wahyuningsih.
"Kami akan mengaitkan dengan rekening dan bisnis saudara," sergah Pulung.
Akhirnya, pertanyaan terkait KK itu dilewati. Sidang dilanjutkan dengan pertanyaan-pertanyaan lain yang diajukan secara bergantian oleh Jaksa KPK. Bahasannya, masih tetap sama, yakni mengenai aliran dana.
[mel]
BERITA TERKAIT: