
Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Raja Bonaran Situmeang kembali dijadwalkan untuk diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka mantan Ketua MK, Akil Mochtar.
"Besok Bupati Tapteng (Tapanuli Tengah) akan kita periksa sebagai saksi," kata Jurubicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Kamis (2/1).
Senin lalu (30/12), mantan pengacara terpidana kasus percobaan suap pimpinan KPK, Anggodo Widjojo ini, mangkir dari panggilan pertama KPK.
Seperti dilansir dari
MedanBagus.com, perkara sengketa Pilkada Tapanuli Tengah pernah ditangani di MK pada tahun 2011. Saat itu Bonaran Situmeang sebagai pihak tergugat dinyatakan sebagai pemenang.
KPK sendiri memang menduga Akil telah memainkan banyak sengketa Pilkada. Diduga ada lebih dari 20 sengketa Pilkada yang dimainkannya. Hingga saat ini baru empat sengketa Pilkada yang menjerat Akil, yakni Gunung Mas, Lebak, Palembang, dan Empat Lawang.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: