
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur Andri Dewanto. Andri diperiksa terkait kasus suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi dengan tersangka Akil Mochtar.
"Dia (Andri) diperiksa sebagai saksi untuk AM," ujar Kepala Bagian informasi dan pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (31/12).
Namun, dari jadwal yang ditentukan pukul 10.00 WIB pagi, hingga kini Andri Dewanto belum menampakkan batang hidungnya di gedung KPK.
Pemeriksaan Ketua KPUD Jatim atas dugaan adanya suap dalam sengketa Pilkada Jatim di MK beberapa waktu lalu. Hal ini merupakan buntut terungkapnya praktik suap dalam penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas dan Pilkada Lebak yang menjadikan Akil Mochtar, Hambit Bintih, Chairunnisa, dan Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: