
Masa tugas Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR diperpanjang hingga 30 September 2014. Timwas akan memanggil kembali Wakil Presiden Boediono, guna dimintai penjelasan soal bailout Bank Century dan siapa yang bertanggung jawab dalam bailout tersebut.
Kepastian itu disampaikan Anggota Timwas Century dari Fraksi Hanura, Syarifuddin Sudding saat dimintai konfirmasi soal kelanjutan proses pemanggilan mantan Gubernur Bank Indonesia, Boediono.
"Pemanggilan Boediono akan lanjut. Timwas akan memanggil pada pembukaan sidang berikutnya," tegas Sudding di ruang Fraksi Hanura, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/12).
Diketahui, Wakil Presiden Boediono tidak mau memenuhi panggilan Timwas Century pada 18 Desember 2013 lalu. Boediono beralasan kasus sudah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan berharap Timwas meminta penjelasan kepada KPK saja.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: