KPK Periksa Anak dan Istri Akil Mochtar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 30 Desember 2013, 11:02 WIB
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri dan anak tersangka Akil Mochtar. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu.

"Mereka menjadi saksi untuk tersangka AM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (30/12).

Saat mendatangi kantor KPK, Ratu Rita Akil, istri tersangka hanya berkomentar singkat soal pemeriksaannya oleh penyidik

"Iya diperiksa untuk pak Akil," katanya.

Sementara, dua anak Akil Mochtar yang bernama Aries Adhitya Shafitri dan Riki Januar Ananda belum terlihat hadir. Aries diketahui sebagai media planner di sebuah perusahaan ritel di Jakarta, sementara adiknya Riki masih aktif sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung, angkatan 2010.

Diduga, mereka akan ditanyai soal TPPU yang menjerat Akil. Sebab, nama ketiganya digunakan Akil dalam sejumlah aset yang sudah disita oleh KPK.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA