Pengacara Terus Berusaha Keluarkan Atut dari Pondok Bambu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 27 Desember 2013, 14:49 WIB
Pengacara Terus Berusaha Keluarkan Atut dari Pondok Bambu
ratu atut/net
Kecil Besar
rmol news logo Tubagus Sukatma selaku pengacara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah belum mendapat konfirmasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal rencana penangguhan penahanan kliennya.

Tapi yang pasti, kata Sukatma, tim kuasa hukum saat ini berupaya menjadikan Ratu Atut sebagai tahanan kota.

"Ya kira-kira seperti itu, kita usahakan," ujar Sukatma di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (27/12).

Menurutnya, status tahanan kota adalah hak hukum yang sudah diatur dalam KUHP. "Kita lihat saja nanti langkah-langkah hukum berikutnya," jelas Sukatma.

Ia berharap, Abraham Samad Cs dapat melakukan pengalihan penahanan Atut dari tahanan Rutan Pondok Bambu menjadi tahanan kota. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA