"Jadi kalau pemberitaan-pemberitaan di media, kalau dia menggunakan taping itu tidak benar. Dia lakukan itu secara sendiri. Termasuk melayani kebutuhan di dalam itu juga sendiri sama seperti warga binaan yang lain," kata Sukatman di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (27/12).
Menurut Sukatma, sampai saat ini kliennya masih menjadi tahanan titipan di Rutan Pondok Bambu.
"Belum jadi warga binaan, tapi meskipun demikian ada aturan-aturan yang harus dijalankan," ujarnya.
Meski begitu, dia menilai, para tahanan di Rutan Pondok Bambu memperlakukan kliennya dengan baik.
"Keadaan di Rutan Pondok Bambu sampai saat ini semua warga binaan memang familiar, baik kepada ibu. Ya, ibu juga menyesuiakan aturan-aturan yang ada," tegasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: