Tersangka kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak itu diketahui tidak banyak mengeluh, dan mulai menyesuaikan diri dengan rutan sejak resmi ditahan 20 Desember lalu.
"Keadaan di Pondok Bambu sampai saat ini semua warga binaan memang familiar baik kepada ibu. Ya, ibu juga mau tidak mau menerima keadaan ini. Menyesuaikan aturan-aturan yang ada," kata Tubagus Sukatma selaku kuasa hukum Ratu Atut di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (27/12).
Dia mengungkapkan, kliennya tersebut juga tidak banyak komentar soal penahanannya di Rutan Pondok Bambu.
"Belum ada komentar enak di sana atau di sini, mengikuti saja. Saya kira semua tahanan tidak enak," imbuhnya.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: