Tiga Pencuri Bermodus Ngamen di Angkutan Umum Diringkus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 26 Desember 2013, 20:57 WIB
Tiga Pencuri Bermodus Ngamen di Angkutan Umum Diringkus
ilustrasi/net
rmol news logo Polisi meringkus tiga pencuri yang beraksi di atas angkutan umum. Sasaran kawanan pencuri ini adalah bus Metromini trayek S69 dengan rute Blok M-Ciledug.

Adalah Arif Rahman Hakim (24), Andi Suprianto (19), dan Arjuna (19), tiga begundal yang meresahkan penumpang dengan aksi pencuriannya. Modus yang dilakukan adalah berpura-pura menjadi pengamen dengan cara berorasi bergantian. Tangan cepat mereka menyambar barang berharga milik penumpang yang sedang lengah.

Aksi mereka terhenti pada Sabtu (21/12) lalu setelah dipergoki seorang korbannya bernama Yusnia Choerunia (17).

"Mereka kita tangkap usai mengambil barang korban saat turun dari bus, karena korban sempat teriak," kata Kepala Polsektro Kebayoran Baru AKBP Anom Setyadi di kantornya, Kamis (26/12).

Polisi tidak memercayai begitu saja pengakuan tersangka yang baru tiga bulan menggeluti profesi pencuri di angkutan umum. Ditengarai sudah banyak korban dari aksi kelompok ini dan kawanan-kawanan lainnya.

Dari tangan tiga tersangka tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ponsel merek Blackberry warna Hitam.

"Atas perbuatannya, mereka terancam pasal 363 KUHP karena melakukan pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya delapan tahun penjara," tegas Anom.[dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA