Suami Ketua DPRD Dicokok saat Main Dadu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 26 Desember 2013, 18:34 WIB
Suami Ketua DPRD Dicokok saat Main Dadu
ilustrasi/net
rmol news logo Suami Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar, Freddy Simangunsong ditangkap polisi saat bermain judi jenis dadu kopyok, di Pondok Atap Jalan Siringo-ringo Ujung, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis dinihari (26/12).

"Sekarang ditahan di Polda. Semalam ditangkapnya," ujar Kanit V/Judi Subdit III Dit Reskrimum Polda Sumut, AKP Harry Azhar, Kamis sore (26/12)

Jelas Harry, Freddy Simangunsong ditangkap bersama enam orang lainnya saat bermain judi kopyok sekitar pukul 3.00 WIB. Mereka adalah, Freddy Simangunsong sendiri, besarta; Muhammad Yamin Matondang alias Ateng, Muslim Harahap, Tavip Simangungsong, Andi Lubis, Ridwansyah Harahap, Edi Erwin dan Dian Ristovolo Nasution.

Seperti dikabarkan MedanBagus.com, selain mengamankan tujuh tersangka, dari lokasi kejadian juga diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah lapak dadu, 14 buah mata dadu, 1 mangkuk penguncang dadu, 1 piring penutup mangkok penguncang dadu, dan sejumlah uang juga dijadikan barangbukti.

"Ini masih dalam pemeriksaan," pungkas Harry. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA