KPK Heran Kemendagri Mau Lantik Orang yang Bermasalah Moral

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 23 Desember 2013, 13:58 WIB
KPK Heran Kemendagri Mau Lantik Orang yang Bermasalah Moral
bambang widjojanto/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melihat manfaat dari rencana pelantikan Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, oleh Kementerian Dalam Negeri pada lusa.

Hambit yang kini ditahan di Rumah Tahanan Polisi Militer, Guntur, Jakarta, merupakan tersangka suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas yang dimenangkannya di Mahkamah Konstitusi.

"Banyak mudarat yang muncul dari itu (pelantikan)," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (23/12).

Menurutnya, rencana Kemendagri melantik Hambit justru menimbulkan masalah sistem ketatanegaraan. Hal itu akan membuat dilema aturan hukum dan moralitas.

"Aturan hukum bisa membuat seseorang belum dinyatakan bersalah dan masih melekat kewenangan pada dirinya, tetapi secara filosofis moral orang itu bermasalah," jelas Bambang.

Memang, setiap orang yang sudah dinyatakan sebagai tersangka dan dalam proses penyidikan di KPK belum bisa dibsebut bersalah. Namun, proses itu adalah awal dari pembuktian yang kuat. Karenanya, KPK meminta Kemendagri untuk mempertimbangkan rencana pelantikan tersebut agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.

"Ketika dia dilantik, berarti kan secara moral dia bermasalah karena sudah dinyatakan (tersangka). Pelantikan yang melekat pada seseorang itu bukan semata-mata hanya pelantikan, tapi dengan itu dia punya kewenangan untuk mengatur dan menempatkan orang-orang di pemerintahannya. Itu yang harus dipikirkan," tutup Bambang. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA