Airin Pasrahkan Kasus Ratu Atut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 23 Desember 2013, 12:00 WIB
Airin Pasrahkan Kasus Ratu Atut
ratu atut dan airin rachmi/net
rmol news logo Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjawab diplomatis saat ditanya soal penahanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia menyerahkan penahanan kakak iparnya itu dalam kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak kepada proses hukum yang berjalan.

"Kita hormati proses hukum, sama seperti saya sampaikan sebelumnya," kata Airin saat menyambangi gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (23/12).

Dia enggan berkomentar banyak soal kakak iparnya dan juga suaminya Tubagus Chaeri Wardhana yang sama-sama ditahan dalam kasus tersebut.

"Mari kita hormati proses hukum, kita hormati KPK sebagai lembaga hukum," tegas Airin. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA